Di saat pandemic seperti saat ini pastinya membuat Anda takut untuk keluar rumah. Walaupun diam di rumah Anda harus tetap membayar pajak, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor. Supaya Anda tidak terkena denda telat bayar pajak motor Anda bisa mengeceknya secara online.
Cek Langsung di Samsat
Pertama Anda bisa memeriksa status pembayaran pajak kendaraan Anda di sisten yang di miliki oleh samsat, untuk melakukan hal ini Anda bisa langsung mengunjungi samsat yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda. Jika Anda sudah mengunjungi samsat Anda bisa langsung melakukan pembayaran pajaknya jika waktunya sudah mepet. Ketika ingin membayar pajak secara langsung ada beberapa persyaratan yang haru Anda bawa seperti KTP, BPKB, dan juga STNK. Selain itu Anda juga harus menunjukan formulir yang asli dan salinannya untuk melengkapi administrasi.
Pemeriksaan Online di Situs Web
Jika Anda memang tidak punya waktu untuk langsung datang ke samsat Anda juga bisa mengecek pajak Anda dari situs resmi daerah. Beberapa provinsi yang ada di negara indonesia sudah menyediaka layanan untuk memeriksa pajak kendaraan secara online. Daerah-daerah tersesebut diantaranya Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah. Kepulauan Riau dan Riau. Cara mengeceknya juga cukup mudah, Anda hanya perlu mengunjungi situs web tersebut kemudian tinggal memasukan nomor kendaraan dan juga NIK yang Anda miliki. Jika sudah maka kamu akan menerima informasi tentang berapa biaya yang harus Anda bayarkan untuk pajak kendaraan Anda. Tapi jika memang daerah Anda belum memiliki sistem ini secara terpaksa Anda memang harus datang ke samsat secara langsung.
Menggunakan SMS
Cara selanjutnya adalah dengan menggunakan SMS, SMS ini bisa juga Anda gunakan untuk memeriksa pajak kendaraan Anda. Tapi layanan SMS ini hanya tersedia jika Anda ingin mengecek pajak kendaraan Anda dalam waktu 5 tahun. jadi untuk mengetahui berapa jumlah pajak tahunan Anda, cara yang satu ini tidak bisa Anda gunakan. Penggunaan SMS ini juga cukup penting bagi orang-orang yang tidak memiliki internet untuk mengakses website.
Melalui Aplikasi
Dari peraturann UU mengenai pembayaran secara online untuk PKB, saat ini sudah ada aplikasi Samsat Online Nasional yang bisa Anda gunakan supaya pengecekan pajak Anda terasa jauh lebih mudah. Aplikasi ini bisa Anda unduh dengan mudah diplaystore. Layanan yang satu ini sudah mencakup seluruh daerah yang ada di Indonesia. Aplikasi yang satu ini juga bisa Anda gunakan langsung untuk membayar pajak kendaraan. Cara penggunaannya juga sangatlah mudah karena Anda hanya tinggal mengikuti pentunjuk yang ada di sana. Untuk bisa menggunakan layanan yang satu ini Anda harus mengakses situs e-samsat dan sesuaikan dengan provinsi asal dari kendaran yang Anda punya. Bukan Cuma itu saja, Anda juga bisa loh memperbaharui STNK Anda untuk periode satu tahun atau lima tahun. Jika menggunakan Aplikasi ini sudah dipastikan Anda tidak akan telat untuk membayar pajak kendaraan.